Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dompu Gelar Bimtek Penyusunan SKP untuk CPNS dan PPPK Tahun 2025

Bawaslu Dompu Gelar Bimtek Penyusunan SKP untuk CPNS dan PPPK Tahun 2025

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Dompu, Agus Awaluddin  (dua dari kiri) didampingi Kasubag Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kabupaten Dompu, Mahisa Mareati (kiri) dan Kasubag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum, Endang Dewi Nurni (kanan) saat membuka  kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang berlangsung di Ruang Media Center Bawaslu Kabbupaten Dompu, Kamis (24/7/2025)

Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu - Bawaslu Kabupaten Dompu menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang berlangsung di Ruang Media Center, Kamis (24/7/2025). Kegiatan ini ditujukan bagi CPNS dan PPPK Bawaslu Kabupaten Dompu sebagai upaya untuk memastikan pengisian SKP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan Bimtek dibuka secara langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Dompu, Agus Awaluddin Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa agenda hari ini berfokus pada penyusunan SKP yang wajib dilaksanakan secara berjenjang dan dilakukan pengisian setiap tiga bulan.

“SKP ini bersifat berjenjang. Artinya, staf dinilai oleh Kasubag, Kasubag dinilai oleh Kepala Sekretariat Kabupaten/Kota, dan selanjutnya Kepala Sekretariat Kabupaten/Kota dinilai oleh Kepala Sekretariat Provinsi,” jelasnya.

Beliau juga menekankan bahwa penilaian SKP mencerminkan kinerja aktual dari masing-masing pegawai. “Contohnya, kinerja saya akan dievaluasi oleh Kepala Sekretariat Provinsi berdasarkan data yang telah saya input sebelumnya,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, turut disampaikan pula pentingnya sistem kearsipan data kepegawaian yang kini dilakukan secara digital maupun fisik (bundel). “Sistem kepegawaian kita akan terus diperbarui setiap tiga bulan. Kemarin, Bawaslu RI juga telah meminta pembaruan data kepegawaian sebagai bagian dari monitoring nasional,” ujarnya.

Agus, salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut, turut menjelaskan bahwa penyusunan SKP tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menggambarkan rencana kerja yang harus disesuaikan dengan capaian dan kemampuan kerja masing-masing pegawai. Selain itu, proses unggah data ASN dilakukan secara berjenjang dan terintegrasi dengan sistem pusat.

Foto : Gajali

Editor : Farid