Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dompu dan Kwarcab Pramuka Teken MoU Membangun Kerja Sama

Bawaslu Dompu dan Kwarcab Pramuka Teken MoU Membangun Kerja Sama

Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Irwan (dua dari Kiri) didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin  (kanan) dan Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Syafuddin (kanan) saat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Dompu dalam rangka membangun kerja sama, Kamis (25/9/2025).

Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dompu menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Dompu dalam rangka membangun kerja sama, Kamis (25/9/2025).

Penandatanganan ini bertujuan memperkuat peran serta generasi muda, khususnya anggota Gerakan Pramuka, dalam meningkatkan kesadaran demokrasi dan partisipasi aktif pada pengawasan Pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Irwan, menjelaskan bahwa kerja sama ini akan menjadi landasan membangun kerjasama dengan Pemilu sebagai wadah pendidikan politik, pembinaan karakter, dan pengembangan keterampilan di bidang kepemiluan.

“Nota Kesepahaman ini merupakan langkah penting dalam mengembangkan pengawasan partisipatif. Melalui kolaborasi dengan Pramuka, kami ingin membentuk generasi muda yang sadar demokrasi dan aktif dalam mengawal proses pemilu,” ujar Irwan.

Lebih lanjut, Irwan menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari program nasional Bawaslu RI yang mendorong membangun kerja sama dengan Pramuka di seluruh tingkatan, mulai dari kabupaten/kota hingga provinsi.

“Kami memiliki berbagai model dalam program pengawasan partisipatif, termasuk Pojok Pengawasan dan komunitas pengawas di kelompok disabilitas. Kini kami ingin menggandeng Pramuka untuk memperluas jangkauan partisipasi,” tambahnya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin, mengatakan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu RI terkait membangun kerja sama dengan Pramukan di seluruh Indonesia.

“Ini bukan hanya inisiatif kami, tapi amanat nasional dari Bawaslu RI. Kami diminta untuk menjalin kerja sama dengan Kwarcab Pramuka di daerah sebagai mitra strategis,” jelas Wahyudin.

Senada dengan itu, anggota Bawaslu lainnya, Syafruddin, menyebutkan bahwa keterlibatan Pramuka diharapkan bisa meningkatkan pemahaman pemilih pemula yang mayoritas berasal dari kalangan pelajar SMA terhadap pentingnya pengawasan, pencegahan, dan penindakan pelanggaran pemilu.

“Pramuka adalah sarana yang efektif untuk membentuk karakter dan menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini,” katanya.

Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Dompu, Yani Hartono, menyambut baik kerja sama ini dan berharap melalui kerja sama ini, karakter pemilih pemula dapat dibentuk sejak awal.

“Kami sangat mendukung upaya Bawaslu. Semoga kerja sama ini bisa mengurangi pelanggaran selama tahapan pemilu mendatang,” ucap Yani.

Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, diharapkan sinergi antara Bawaslu dan Pramuka dapat mendorong pengawasan pemilu yang lebih inklusif dan partisipatif, serta membangun budaya demokrasi yang kuat di kalangan generasi muda.

Penulis dan Foto : Farid

Editor : Farid