Bawaslu Dompu Bentuk Panwascam Existing Untuk Pilkada 2024
|
Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu – Menghadapi pemilihan gubernur, bupati, dan walikota pada tahun 2024 ini, Bawaslu Kabupaten Dompu melakukan pembentukan Panwaslu Kecamatan Existing . Selasa, (23/04/2024).
\n\n\n\nProses pembentukan ini berdasarkan keputusan Bawaslu RI No : 4224.1.1/HK.1.1/K1/04/2024 tentang pedomana pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024.
\n\n\n\nMenurut keputusan tersebut, pembentukan Panwaslu Kecamatan dilakukan dengan menggunakan 2 (dua) metode yakni existing dan pendaftaran baru.
\n\n\n\nKetua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari Menjelaskan kedua metode tersebut bahwa existing adalah pembentukan yang kepesertaannya adalah anggota Panwaslu Kecamatan yang melaksanakan tugas pengawasan untuk Pemilu tahun 2024.
\n\n\n\n“Jadi Existing ini modelnya adalah evaluasi kinerja bagi Panwaslu Kecamatan sebelumnya yang telah mengawasi Pemilu tahun 2024. Evaluasinya yakni dilakukan melalui penilaian atasan langsung dan penilaian portofolio. Tentu mereka juga harus menyerahkan sejumlah syarat administrasi.” Jelasnya
\n\n\n\nUntuk penerimaan berkas peserta existing dimulai sejak tanggal 23 s.d 27 April 2024. Seleksinya sendiri menurut jadwal dari Keputusan Bawaslu RI tersebut yakni tanggal 26 s.d 27 April 2024. Hingga proses penetapan peserta yang memenuhi syarat yaitu pada tanggal 1 s.d 2 Mei 2024.
\n\n\n\nDimohon kepada seluruh masyarakat yang memiliki catatan dan informasi terkait prilaku dan sikap yang melanggar integritas selama pemilu untuk disampaikan saran dan masukan ke Bawaslu Kabupaten Dompu," katanya.
\n\n\n\nSedangkan pendaftar Panwaslu Kecamatan baru dilakukan setelah dipastikan anggota Panwaslu Kecamatan di wilayah tersebut kosong karena anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024 tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota Panwaslu Kecamatan.
\n\n\n\n“Kesemua tahapan pembentukan tersebut sampai dengan pelantikan setidaknya akan selesai pada tanggal 25 Mei 2024. Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Dompu akan resmi dilantik.” Ungkap Swasatari merincikan jadwal pembentukan Panwaslu Kecamatan.
\n\n\n\nEditor : Farid
\n"