Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dompu Awasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026

Bawaslu Dompu Awasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026

Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin (dua dari kiri) didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Syafruddin (kanan) dan Kasubag Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kabupaten Dompu, Mahisa Mareari (kiri) saat menghadiri ekaligus melaksanakan pengawasan terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Dompu di Aula Kantor KPU Kabupaten Dompu, Kamis (2/7/2026).

Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu – Bawaslu Kabupaten Dompu menghadiri sekaligus melaksanakan pengawasan terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Dompu di Aula Kantor KPU Kabupaten Dompu, Kamis (2/7/2026).

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Kodim 1614/Dompu, Polres Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dompu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Dompu, serta perwakilan partai politik, yakni Partai Golkar, PKS, PBB, Partai Demokrat, Partai NasDem, dan PKB.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman yang didampingi Anggota KPU, Kepala Sekretariat, para Kepala Subbagian, serta jajaran staf KPU Kabupaten Dompu. Dalam sambutannya, Ketua KPU menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, KPU terus melakukan pembaruan data pemilih dengan memanfaatkan data dari instansi terkait serta melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap data yang diterima.

Selain itu, KPU Kabupaten Dompu terus meningkatkan koordinasi dengan Disdukcapil, TNI, dan Polri untuk memastikan keakuratan data pemilih, khususnya terkait pemilih yang meninggal dunia, pemilih nonaktif, dan warga negara Indonesia yang berada di luar negeri. Ketua KPU juga menyampaikan apresiasi atas masukan dari Bawaslu Kabupaten Dompu yang dinilai berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pemutakhiran data pemilih.

Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman membacakan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor: 29/PL.01.2-BA/4/2026. Hasil rekapitulasi menunjukkan jumlah pemilih di Kabupaten Dompu sebanyak 201.719 pemilih, terdiri atas 99.851 pemilih laki-laki dan 101.868 pemilih perempuan yang tersebar di 81 desa/kelurahan pada delapan kecamatan.

Ketua KPU menjelaskan bahwa apabila dibandingkan dengan hasil PDPB Triwulan I Tahun 2026 yang berjumlah 202.066 pemilih, terjadi penurunan sebanyak 347 pemilih. Penurunan tersebut disebabkan oleh meningkatnya jumlah pemilih yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS), antara lain karena meninggal dunia, data ganda, maupun perpindahan domisili.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin, menyampaikan hasil pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Berdasarkan hasil pengawasan, Bawaslu menemukan bahwa proses verifikasi data di lapangan masih banyak dilakukan melalui koordinasi dengan Kepala Desa, Sekretaris Desa, maupun Kepala Seksi Pemerintahan.

"Bawaslu meminta penjelasan mengenai metode verifikasi yang digunakan apabila petugas tidak melakukan verifikasi secara langsung kepada pemilih atau anggota keluarganya," ujar Wahyudin.

Dalam kesempatannya Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Syafruddin juga mempertanyakan adanya perbedaan antara jumlah data hasil pencocokan dan penelitian di lapangan dengan data yang dipaparkan dalam rapat pleno. 

"Ia mendorong KPU Kabupaten Dompu untuk meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, khususnya TNI dan Polri, serta lebih proaktif menerapkan pola jemput bola dalam proses validasi dan pemutakhiran data pemilih guna mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif." ucapnya.

Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan, Bawaslu Kabupaten Dompu menyimpulkan bahwa pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 berlangsung sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan dan tidak ditemukan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : Farid

Editor : Farid