Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dompu Awasi Pemusnahan Surat Suara Yang Rusak atau Lebih

Bawaslu Dompu Awasi Pemusnahan Surat Suara Yang Rusak atau Lebih
\n

Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dompu, Syafruddin, mengambil langkah tegas dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap kelancaran proses pemilihan umum. Pada Selasa (13/2/2024).

\n\n\n\n

Syafruddin melakukan pengawasan terhadap pemusnahan surat suara yang mengalami kerusakan atau kelebihan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu.

\n\n\n\n

Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan integritas dan transparansi dalam proses pemilihan umum," jelasnya

\n\n\n\n

Dengan adanya pemusnahan surat suara yang rusak atau berlebihan, diharapkan dapat menghindari potensi manipulasi atau kecurangan yang mungkin terjadi selama proses pemungutan dan penghitungan suara.

\n\n\n\n

Syafruddin bersama timnya memeriksa setiap surat suara dengan teliti, memastikan bahwa setiap surat suara yang disimpan atau dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

\n\n\n\n

"Langkah-langkah pengawasan ini dilakukan secara hati-hati dan profesional guna memastikan keberlangsungan proses pemilihan umum yang adil dan demokratis," paparnya.

\n"