Bawaslu Dompu Awasi Pemusnahan Surat Suara Yang Rusak atau Lebih
|
Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dompu, Syafruddin, mengambil langkah tegas dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap kelancaran proses pemilihan umum. Pada Selasa (13/2/2024).
\n\n\n\nSyafruddin melakukan pengawasan terhadap pemusnahan surat suara yang mengalami kerusakan atau kelebihan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu.
\n\n\n\nPengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan integritas dan transparansi dalam proses pemilihan umum," jelasnya
\n\n\n\nDengan adanya pemusnahan surat suara yang rusak atau berlebihan, diharapkan dapat menghindari potensi manipulasi atau kecurangan yang mungkin terjadi selama proses pemungutan dan penghitungan suara.
\n\n\n\nSyafruddin bersama timnya memeriksa setiap surat suara dengan teliti, memastikan bahwa setiap surat suara yang disimpan atau dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
\n\n\n\n"Langkah-langkah pengawasan ini dilakukan secara hati-hati dan profesional guna memastikan keberlangsungan proses pemilihan umum yang adil dan demokratis," paparnya.
\n"