Bawaslu Dompu Awasi Pelaksanaan Coklit Terbatas di Kecamatan Pekat dan Kilo
|
Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dompu melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Dompu di sejumlah desa di Kecamatan Pekat dan Kecamatan Kilo, pada Rabu (6/11/2025).
Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin, turun langsung melakukan pengawasan di lapangan. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan Bawaslu untuk memastikan kebenaran dan validitas data pemilih hasil kegiatan Coklit Terbatas tersebut.
“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa data pemilih yang dicoklit benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Bawaslu berkewajiban memastikan tidak ada pemilih yang sudah meninggal atau tidak memenuhi syarat masih tercatat dalam daftar pemilih,” ujar Wahyudin.
Lebih lanjut, Wahyudin menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Dompu akan terus melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap proses Coklit Terbatas yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Dompu.
“Kami akan terus memastikan agar data pemilih benar-benar valid, akurat, dan mutakhir. Ini penting agar daftar pemilih yang digunakan pada tahapan Pemilu mendatang tidak menimbulkan permasalahan,” tambahnya.
Dari hasil pengawasan yang dilakukan, Bawaslu Kabupaten Dompu menemukan adanya beberapa data pemilih yang sebelumnya tercatat meninggal dunia, namun setelah dicek di lapangan ternyata masih hidup. Temuan ini menjadi perhatian khusus bagi Bawaslu Kabupaten Dompu untuk segera dikoordinasikan dengan KPU Kabupaten Dompu agar dilakukan perbaikan dan penyesuaian data sesuai fakta di lapangan.
Foto : Labib
Editor : Farid