Bawaslu dan KPU Dompu Buktikan Demokrasi Tak Berhenti di Luar Masa Pemilu
|
Bawaslu dan KPU Dompu Buktikan Demokrasi Tak Berhenti di Luar Masa Pemilu
Dompu, Bawalu Kabupaen Dompu – Di sebuah ruang pertemuan yang dihiasi kursi rotan dan tirai emas kecokelatan, pimpinan dua lembaga pilar demokrasi Kabupaten Dompu duduk berdampingan. Bukan untuk menyaksikan hari pemungutan suara, melainkan justru jauh sebelumnya—membuktikan bahwa roda demokrasi tak pernah sungguh-sungguh berhenti.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu menggelar forum bincang santai bertajuk "Bintang Demokrasi"—sebuah podcast terbuka yang menghadirkan pimpinan kedua lembaga untuk berbicara terus terang soal tantangan, strategi, dan harapan mereka dalam menjaga kualitas demokrasi, bahkan di masa non-tahapan pemilu pada Kamis (18/6/2026).
Ketua KPU Dompu, Arif Rahman, membuka pembicaraan dengan perspektif yang melampaui teknis hari pemungutan suara. Menurutnya, demokrasi adalah proses panjang yang mesti dirawat setiap hari.
"Menyelenggarakan pemilu itu ibarat memasak. Bumbu dan bahannya—yakni data pemilih dan sosialisasi—harus disiapkan jauh-jauh hari agar menghasilkan masakan yang berkualitas pada hari H." jelasnya.
Saat ini, KPU Dompu tengah fokus pada dua agenda utama: pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan dan pemutakhiran data partai politik. Arif menegaskan bahwa dua pekerjaan rumah ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan fondasi kokoh bagi pemilu berintegritas di masa mendatang.
Di sisi pengawasan, Ketua Bawaslu Dompu, Irwan, menampik anggapan bahwa lembaganya hanya aktif saat tahapan pemilu berlangsung. Ia menjelaskan bahwa pihaknya terus menjalankan program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P)—sebuah program yang melibatkan mahasiswa, komunitas lokal, hingga kelompok penyandang disabilitas.
"Meskipun tidak ada tahapan, kami tetap aktif melakukan penguatan kelembagaan dan diskusi rutin mingguan untuk membedah regulasi. Pengawasan partisipatif adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas Bawaslu." ungkapnya
Program P2P sendiri dirancang agar masyarakat tidak sekadar datang ke TPS pada hari pemungutan suara, tetapi juga mampu memahami, mengawasi, dan merespons proses demokrasi secara aktif. Salah satu sasaran utama program ini adalah pemilih pemula dari kalangan generasi Z.
Mengingat mayoritas pemilih di masa depan adalah generasi muda, KPU Dompu tidak menunggu mereka datang sendiri. Maman Apriansyah dari Divisi Hukum KPU Dompu mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan road show ke sejumlah sekolah menengah atas di Kabupaten Dompu.
"Edukasi ini penting agar Gen Z memahami cara memilih pemimpin yang tepat. Mereka adalah penentu masa depan bangsa, dan pilihan mereka harus lahir dari kesadaran, bukan dari bujuk rayu atau iming-iming sesaat," ujar Maman dalam forum tersebut.
Tak berhenti di sana, KPU Dompu juga menjalin sejumlah Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau Memorandum of Understanding (MOU) dengan berbagai pihak strategis. Di antaranya dengan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) untuk memperlancar sosialisasi di lingkungan sekolah, Kementerian Agama (Kemenag) untuk menjangkau madrasah dan pondok pesantren, serta dengan Kejaksaan Negeri Dompu untuk antisipasi persoalan hukum sekaligus kolaborasi sosialisasi.
Salah satu topik yang paling menyita perhatian dalam forum ini adalah dinamika hukum pasca terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 Tahun 2024. Putusan tersebut membuka kemungkinan pemisahan penyelenggaraan pemilu lokal dan nasional di masa mendatang—sebuah skenario yang disebut kedua lembaga perlu diantisipasi dengan matang.
Bawaslu dan KPU Dompu mengakui bahwa perubahan kerangka hukum ini akan berdampak signifikan terhadap teknis penyelenggaraan, pembagian anggaran, hingga pola pengawasan. Karena itu, diskusi rutin dan kajian regulasi—yang sudah menjadi kebiasaan Bawaslu—dinilai semakin relevan untuk dilakukan bersama.
Lebih dari sekadar bincang santai, forum "Bintang Demokrasi" ini secara resmi merupakan bagian dari agenda Konsolidasi Demokrasi antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Dompu. Konsolidasi ini menjadi wadah bagi kedua lembaga untuk menyelaraskan visi, menyamakan pemahaman atas regulasi terbaru, serta mempererat koordinasi kelembagaan di luar tahapan pemilu.
Melalui format podcast yang terbuka dan mudah diakses publik, konsolidasi ini juga mengambil dimensi baru: bukan hanya konsolidasi internal antar dua lembaga, tetapi juga konsolidasi dengan masyarakat luas. Pesan-pesan tentang integritas pemilu, literasi demokrasi, dan pentingnya partisipasi warga dikemas dalam bahasa yang lebih cair dan menjangkau segmen yang lebih luas, termasuk generasi muda yang lebih akrab dengan medium digital.
"Podcast ini bukan sekadar hiburan. Ini adalah bagian dari konsolidasi demokrasi kami—memastikan KPU dan Bawaslu berbicara satu suara kepada masyarakat, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu."ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Irwan.
Konsolidasi demokrasi seperti ini dinilai penting, terutama di daerah seperti Kabupaten Dompu yang tengah memperkuat ekosistem demokrasi lokalnya. Sinergi antara Bawaslu dan KPU menjadi prasyarat utama agar setiap tahapan pemilu—ketika tiba waktunya—dapat berjalan dengan tertib, adil, dan akuntabel.
Forum "Bintang Demokrasi" ini juga menjadi bagian dari upaya Bawaslu dan KPU Dompu mengikis persepsi publik yang menganggap kedua lembaga "tidak bekerja" di luar masa kampanye. Dengan membuka diri lewat format podcast yang lebih santai dan mudah diakses masyarakat, mereka ingin menunjukkan bahwa kerja demokrasi sesungguhnya berlangsung setiap hari.
Dalam penutup forum, Irwan menyampaikan pesan yang menjadi benang merah seluruh diskusi: demokrasi yang kuat hanya dapat lahir dari partisipasi masyarakat yang sadar dan peduli, didukung oleh kolaborasi solid antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat.
"Api demokrasi tidak boleh padam. Tugas kami adalah terus meniupnya agar tetap menyala," tegasnya.
Penulis dan Foto : Jubair
Editor : Farid