Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bersama Pol PP dan DLH Lakukan Penertiban APK Pemilu yang Merusak Estetika Kota

Bawaslu Bersama Pol PP dan DLH Lakukan Penertiban APK Pemilu yang Merusak Estetika Kota
\n

Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu - Jajaran Bawaslu Kabupaten Dompu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dompu melakukan penertiban ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) jenis poster yang melanggar aturan, terutama yang dipasang di pepohonan dan tiang listrik. Aksi penertiban dilakukan secara serentak di seluruh Kecamatan pada Rabu (17/2024).

\n\n\n\n

Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari, menjelaskan bahwa penertiban ini adalah lagkah penindakan yang di lakukan oleh Bawaslu Kabupaten Dompu mengingat ini adalah masa Kampanye.

\n\n\n\n

“Lanjutnya  kampanye harus di lakukan dengan tata cara yang di atur oleh PKPU 15 tahun 2023 termasuk di dalamnya tata cara pemasangan Alat peraga Kampanye,” jelasnya.

\n\n\n\n

Aksi ini melibatkan Bawaslu, DLH, dan Sat Pol PP sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam menertibkan APK selama masa kampanye.

\n\n\n\n

Dia menekankan bahwa pemasangan APK di pohon dan tiang listrik termasuk pelanggaran estetika dan tata keindahan kota, sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

\n\n\n\n

Meskipun hanya pelanggaran administrasi, penertiban ini dianggap sebagai langkah penting untuk mempertahankan tata kota yang indah," ungkapnya.

\n\n\n\n

 APK yang berhasil ditertibkan akan dikelola sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

\n\n\n\n

Penulis : Farid

\n\n\n\n\n"