23 Anggota Panwaslu Existing Lolos sebagai Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024
|
Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu - Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kabupaten Dompu telah mengumumkan 23 (dua puluh tiga) nama Panwaslu Existing yang lolos atau memenuhi syarat sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
\n\n\n\nDari total 24 (dua puluh empat) anggota Panwaslu Existing, satu anggota tidak mendaftar dalam Pembentukan Panwaslu Kecamatan karena telah lulus (PPPK).
\n\n\n\nKetua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari Haz, menyatakan bahwa Pokja telah melakukan penilaian evaluasi kinerja secara ketat terhadap Panwaslu Existing, baik dalam evaluasi kinerja individu maupun kelembagaan.
\n\n\n\nSwastari menegaskan bahwa proses seleksi atau penilaian evaluasi kinerja terhadap Panwaslu Existing dilakukan secara obyektif. Saya menjamin bahwa penilaian evaluasi kinerja terhadap mereka dilakukan secara obyektif. Ini adalah hasil terbaik dari seluruh anggota Panwaslu Existing," ujarnya.
\n\n\n\nSementara itu, Sekretaris Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Dompu, Agus Awaluddin, mengatakan bahwa masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap 23 nama yang lolos seleksi.
\n\n\n\n"Kami berharap masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan tersebut yang ditujukan kepada Pokja selambat-lambatnya pada 3 s.d 23 Mei 2024," katanya.
\n\n\n\nAgus juga menyampaikan bahwa Pokja akan melanjutkan proses rekrutmen Panwaslu Kecamatan untuk umum atau pendaftar yang berasal dari luar Panwaslu Existing, khususnya untuk kecamatan Dompu dengan kebutuhan satu orang.
\n\n\n\n"Pengumuman pendaftaran akan dilakukan pada tanggal 3-4 Mei 2024 dan dilanjutkan dengan penerimaan berkas pendaftaran pada tanggal 5-7 Mei 2024," tambahnya.
\n\n\n\nPenulis : Farid
\n"